Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Nelayan Pangkalan Cikubang Teriak Makin Dangkal: Pemkab Serang Bingung, Provinsi Diminta Turun Tangan

277
×

Nelayan Pangkalan Cikubang Teriak Makin Dangkal: Pemkab Serang Bingung, Provinsi Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN –Ratusan nelayan di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi pangkalan nelayan yang kian parah akibat pendangkalan oleh sedimentasi. Saat air laut surut, perahu-perahu nelayan tak bisa bersandar dan terpaksa menunggu pasang, menghambat aktivitas pencarian nafkah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Cikubang, Ali Musrofi, menyebutkan bahwa pendangkalan tersebut semakin sering terjadi, terutama saat musim hujan. Ia menuding aktivitas industri di sekitar pangkalan sebagai salah satu penyebab utama, khususnya keberadaan stokepile milik perusahaan pengelola limbah batu bara yang limbahnya diduga terbawa hujan dan mengendap di area pangkalan.

“Kalau hujan, cepat banget dangkalnya. Dulu manajemen RGM masih peduli, mereka langsung turunkan alat pengeruk kalau kami minta bantuan. Sekarang makin susah,” kata Ali saat ditemui pada Selasa (13/5/2025).

Ali juga meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Serang turun langsung ke lapangan dan tidak hanya menunggu laporan. “DKP jangan cuma duduk manis di kantor. Lihat kondisi kami di lapangan. Kalau pemerintah turun, industri juga bisa merasa terpanggil untuk bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga:  Wakil Gubernur Banten: Jangan Jadikan Haji Ajang Shopping, Luruskan Niat Menuju Mabrur

Menanggapi hal itu, Fungsional Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Fran Santoso, angkat bicara. Ia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Provinsi Banten, menyampaikan bahwa kewenangan pembangunan pangkalan nelayan sebenarnya ada di tangan Pemerintah Provinsi Banten, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014.

“Dulu kita sudah fasilitasi ke Dinas Perikanan Provinsi, sekitar dua sampai tiga tahun lalu. Tapi ya itu, kabupaten hanya bisa melakukan pembinaan, sementara pembangunan dan langkah strategis itu kewenangan provinsi,” ujar Fran.

Fran mengaku pihaknya akan kembali mengawal persoalan ini ke tingkat provinsi. Ia pun berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi, termasuk DKP Provinsi Banten dan mitra lainnya seperti perusahaan-perusahaan pesisir.

“Kita juga minta bantuan agar provinsi bisa lebih mendorong penyelesaian masalah ini. Di sana ada potensi besar yang perlu diselamatkan,” tambahnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *