RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat hukum adat, terutama terkait kepemilikan tanah ulayat. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.
“Kami sebagai perwakilan negara tidak mungkin berniat jahat terhadap hak-hak masyarakat adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Caranya? Didata dan didaftarkan agar jelas dan sah,” tegas Nusron.
Ia menekankan pentingnya pencatatan tanah ulayat guna mencegah konflik dan klaim sepihak dari pihak yang tidak berwenang, termasuk perusahaan besar. “Kalau tidak dicatat, siapa saja bisa mengklaim. Tapi kalau sudah didata dan ada bukti sah, tanah adat itu dilindungi oleh negara,” lanjutnya.
Acara ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.
“Saya mohon dukungan penuh dari masyarakat Sumatera Barat. Kehadiran kami di sini bukan sekadar simbolis, tapi bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi hak atas tanah adat rakyat,” ujar Menteri Nusron.
Per April 2025, tercatat 121,7 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 95,9 juta bidang telah tersertipikasi. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat, atau sekitar 300 ribu hektare yang sedang dalam proses identifikasi dan pendaftaran.
Sebagai wujud konkret pengakuan negara, Menteri Nusron menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai dan 5 Sertipikat Wakaf – semuanya dalam bentuk sertipikat elektronik.
Mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan ini, hadir Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Humas Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, serta Kakanwil BPN Sumatera Barat Teddi Guspriadi dan jajaran.















