Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Guncang Panggung Hari Otda ke-29: Otonomi Daerah Kunci Indonesia Emas 2045

373
×

Gubernur Andra Soni Guncang Panggung Hari Otda ke-29: Otonomi Daerah Kunci Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, Gubernur Banten Andra Soni menyuarakan pesan kuat mengenai pentingnya otonomi daerah sebagai strategi utama mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Saat memimpin upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Andra membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar urusan teknis pembagian kewenangan, melainkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi setiap daerah untuk mengelola urusannya sendiri, menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan dan potensi lokal, namun tetap dalam bingkai NKRI,” tegas Andra di hadapan peserta upacara.

Tema peringatan tahun ini, “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, menjadi refleksi penting atas perjalanan tiga dekade otonomi di Indonesia.

Andra menjelaskan, dalam kerangka pemerintahan, daerah memegang dua peran penting: pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi) dan pelaksana tugas dari Pemerintah Pusat (dekonsentrasi). “Dua fungsi ini membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang harmonis,” ujarnya.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Nasional, Road to CMSE 2025 Siap Cetak Ribuan Investor Baru

Lebih lanjut, semangat kolaboratif disebut sebagai fondasi utama menuju tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya itu, menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, otonomi daerah dinilai kian relevan. Pemerintah daerah kini dituntut tak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga mitra strategis dalam perumusan kebijakan berbasis kebutuhan lokal.

“Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi efektif antara pusat dan daerah. Maka dari itu, peningkatan kapasitas pemerintah daerah adalah suatu keniscayaan,” tegas Andra.

Peringatan Hari Otda ke-29 ini diharapkan menjadi titik tolak memperkuat kinerja daerah dalam pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya yang transparan dan adaptif terhadap perubahan.

“Penguatan kapasitas dan sinergi pusat-daerah menjadi kunci dalam menghadirkan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Andra. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten