Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Bayar Pajak Kendaraan Kini Sampai 30 Juni, Samsat Cilegon Catat Lonjakan Signifikan hingga 1.400 Unit per Hari

588
×

Bayar Pajak Kendaraan Kini Sampai 30 Juni, Samsat Cilegon Catat Lonjakan Signifikan hingga 1.400 Unit per Hari

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Antusiasme masyarakat Kota Cilegon dalam membayar pajak kendaraan bermotor meningkat tajam jelang akhir masa relaksasi pembayaran yang berlangsung hingga 30 Juni 2025. Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya mencatat lonjakan pembayaran yang signifikan.

“Biasanya kita hanya menerima sekitar 250 unit per hari. Tapi sekarang melonjak jadi 1.300 bahkan sampai 1.400 unit per hari berdasarkan data Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” ungkap Kurniawan, Jumat (12/4).

Ia menjelaskan bahwa dominasi kendaraan yang melakukan pembayaran berasal dari roda dua, seiring dengan program relaksasi yang mendorong wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban mereka.

“Relaksasi ini memberikan kelonggaran kepada masyarakat, namun kami imbau agar tidak terburu-buru karena waktu pembayaran masih sampai 30 Juni 2025. Masyarakat harus lebih cermat dan pintar memeriksa status pajak kendaraannya,” tambahnya.

Peningkatan ini juga menjadi indikator keberhasilan pelayanan yang telah ditingkatkan oleh Samsat Cilegon. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan menyesuaikan SOP dan memastikan proses berjalan seoptimal mungkin,” ujar Kurniawan.

Baca juga:  Ini Pesan Gubernur Banten Andra Soni Saat Dampingi Kapolri Pantau Kamtibmas Malam Takbiran

Diketahui, saat ini UPT Samsat Kota Cilegon juga tengah dalam tahap pendataan lanjutan untuk mendukung akurasi layanan kepada masyarakat.

Pihak Polres Cilegon turut mengapresiasi meningkatnya kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *