SERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan yang melibatkan pasangan calon (paslon) maupun pejabat daerah seperti bupati yang mengadakan open house, buka puasa bersama, atau pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami belum menerima laporan dan tidak menemukan adanya kegiatan tersebut,” tegas Furqon.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran selama momentum Lebaran, Bawaslu Kabupaten Serang juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk tetap berada di wilayah masing-masing dan tidak meninggalkan Kabupaten Serang.
“Teman-teman Panwascam harus selalu stay. Jika ada perkumpulan atau kegiatan apapun, itu harus diawasi,” ujarnya. (*)















