Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten SerangKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalPemerintah

Coretax DJP Alami Kendala Awal: DJP Pastikan Tidak Ada Beban Tambahan untuk Wajib Pajak

139
×

Coretax DJP Alami Kendala Awal: DJP Pastikan Tidak Ada Beban Tambahan untuk Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP sejak implementasinya pada 1 Januari 2025. Kendala ini menyebabkan ketidaknyamanan dan keterlambatan dalam layanan administrasi perpajakan.

Dalam pernyataannya, DJP mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan performa aplikasi, termasuk:

  1. Memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas bandwidth.
  2. Menunjuk penanggung jawab perusahaan terkait akses sistem dan pembuatan faktur pajak.
  3. Memfasilitasi pengiriman faktur pajak dalam format .xml hingga 100 faktur per pengiriman, dengan rencana peningkatan kapasitas lebih lanjut.
  4. Mempermudah layanan pendaftaran, seperti pengaturan ulang kata sandi, pemadanan NIK-NPWP, dan verifikasi dengan teknologi face recognition.
  5. Penyempurnaan layanan pembayaran, termasuk pembuatan kode billing dan pembayaran tunggakan.
  6. Penyediaan layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh dan PPN, serta Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Hingga 9 Januari 2025, DJP mencatat 126.590 wajib pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak. Sebanyak 34.401 wajib pajak telah membuat 845.514 faktur, dengan 236.221 faktur berhasil divalidasi.

Baca juga:  Tokoh Agama Serang Dukung Polisi Sikat Preman

DJP menegaskan bahwa wajib pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi akibat keterlambatan selama masa transisi ke sistem Coretax DJP. Pemerintah memastikan tidak ada beban tambahan yang dialami wajib pajak terkait perubahan sistem ini.

“DJP terus berkomitmen melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas aplikasi Coretax DJP. Kami berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran para wajib pajak dalam mendukung sistem perpajakan modern,” ujar perwakilan DJP. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten