Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

IKD Cilegon Tembus 37 Persen, Robinsar Tantang Camat dan Lurah Kejar 50 Persen

14
×

IKD Cilegon Tembus 37 Persen, Robinsar Tantang Camat dan Lurah Kejar 50 Persen

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Cilegon melonjak signifikan dalam kurun waktu tiga bulan. Dari sebelumnya hanya 9 persen pada Agustus 2026, kini angka aktivasi IKD telah mencapai 37 persen dan mengantarkan Kota Cilegon menempati peringkat pertama di Provinsi Banten.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, serta lurah se-Kota Cilegon yang dinilai berhasil mengakselerasi program digitalisasi administrasi kependudukan.

Banner

Apresiasi itu disampaikan Robinsar saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, Gelandangan dan Pengemis, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di lobi Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jumat (6/11/2026).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kadis Dukcapil beserta jajaran, serta seluruh camat dan lurah yang telah membantu menyukseskan program IKD ini,” ungkap Robinsar.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi jemput bola yang dilakukan Disdukcapil bersama jajaran kecamatan dan kelurahan. Pelayanan aktivasi IKD bahkan dilakukan di sejumlah titik keramaian, mulai dari stadion, taman kota, pusat perbelanjaan hingga kantor kecamatan dan kelurahan.

Robinsar mengaku turut memantau langsung upaya petugas yang turun ke lapangan untuk menjangkau masyarakat.

“Alhamdulillah, kerja keras dan upaya yang dilakukan tersebut akhirnya membuahkan hasil maksimal, di mana capaian IKD Kota Cilegon bisa melampaui target nasional. Ini luar biasa,” ujarnya.

Baca juga:  PWI Gedor MK: Negara Wajib Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Janji

Meski demikian, Robinsar mengingatkan agar capaian 37 persen tidak membuat seluruh jajaran berpuas diri. Ia justru menargetkan aktivasi IKD di Kota Cilegon dapat terus meningkat hingga menembus angka 50 persen.

“Jangan berhenti di angka 37 persen. Kalau bisa, kita optimalkan sampai 50 persen ke atas. Saya minta camat dan lurah yang masih rendah capaiannya agar ditingkatkan kembali, sehingga program IKD ini dapat terimplementasi dengan baik,” tegasnya.

Selain mendorong percepatan aktivasi IKD, Robinsar juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah lebih aktif memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai publikasi kegiatan pemerintah bukan sekadar pencitraan, melainkan bagian dari transparansi agar masyarakat mengetahui sekaligus dapat mengawasi program dan kinerja pemerintah.

“Yang kita lakukan hari ini adalah mencitrakan apa yang kita kerjakan, bukan menjadikan pencitraan sebagai pekerjaan. Masyarakat perlu mengetahui dan memantau apa yang sedang akan dilakukan pemerintah. Manfaatkan media sosial jika ada kegiatan pelayanan untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menyebut lonjakan aktivasi IKD merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras camat, lurah, serta operator Disdukcapil selama tiga bulan terakhir.

Ia mengapresiasi keterlibatan jajaran kewilayahan yang dinilai berperan besar dalam mempercepat pelayanan hingga menjangkau lingkungan masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada camat dan lurah atas perjuangannya selama tiga bulan terakhir ini. Waktu Agustus, capaian IKD kita masih 9 persen dan hari ini sudah mencapai 37 persen. Alhamdulillah, kerja cepat yang luar biasa. Se-Banten kita berada di peringkat pertama,” ungkap Hayati.

Baca juga:  Tak Punya KTP Pemilik Lama: Polda Banten Pastikan Balik Nama Kendaraan Kini Lebih Mudah

Hayati menjelaskan, percepatan aktivasi dilakukan melalui pelayanan jemput bola hingga tingkat RT dan RW. Bahkan, petugas bersama camat dan lurah tetap turun ke lapangan pada malam hari di luar jam kerja demi menjangkau masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi kependudukan pada siang hari.

“Percepatan aktivasi IKD kami lakukan dengan pelayanan jemput bola, di mana camat dan lurah berkoordinasi dengan operator Disdukcapil untuk turun langsung ke lingkungan RT dan RW guna melakukan pendataan sekaligus membantu masyarakat mengaktifkan IKD. Itu dilakukan hingga malam hari di luar jam kerja,” jelasnya.

Lebih jauh, Hayati menegaskan bahwa aktivasi IKD bukan sekadar mengejar angka maupun peringkat, tetapi juga berkaitan dengan integrasi data kependudukan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan untuk membantu masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, terutama kelompok lanjut usia dan warga yang belum memiliki atau belum mampu mengoperasikan telepon seluler.

“Kalau IKD kita rendah, program perlindungan sosial juga akan terkendala. Oleh karena itu, IKD ini penting untuk mendampingi program perlindungan sosial agar data masyarakat bisa terintegrasi dengan baik,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!