CILEGON, RUBRIKBANTEN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengecek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (28/9/2026).
Pengecekan dilakukan setelah petugas terlebih dahulu memantau kondisi lokasi dari udara menggunakan drone. Setelah pemantauan, personel kemudian turun langsung untuk memastikan kondisi tempat tersebut.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pemantauan melalui drone dilakukan sebagai langkah awal sebelum petugas melakukan pengecekan langsung.
“Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud,” kata Maruli, Selasa (29/9/2026).
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah wadah yang berada di lokasi. Di antaranya sekitar tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong, serta dua kempu yang juga dalam kondisi kosong.
Meski demikian, saat petugas melakukan pemeriksaan, lokasi tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan orang maupun aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan BBM di tempat tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” jelasnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau aktivitas BBM yang dinilai mencurigakan.
Informasi dari masyarakat dinilai penting agar petugas dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan,” pungkas Maruli.















