Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

BREAKING NEWS: Ratu Ati Puncaki Seleksi Komisaris Independen PCM, Enam Nama Resmi Diserahkan ke Wali Kota

59
×

BREAKING NEWS: Ratu Ati Puncaki Seleksi Komisaris Independen PCM, Enam Nama Resmi Diserahkan ke Wali Kota

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi mengumumkan enam peserta dengan nilai terbaik hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Anggota Pansel, Syaeful Bahri, mengatakan hasil tersebut merupakan rekapitulasi nilai yang berasal dari tim psikologi, tim pakar, serta penilaian pengalaman yang menjadi kewenangan pansel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Banner

“Hari ini kami menerima secara resmi dokumen hasil psikologi dan hasil penilaian tim pakar. Sesuai jadwal, langsung dilakukan rekapitulasi dan rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir,” ujar Syaeful kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penilaian mengacu pada enam unsur utama, yakni pengalaman, keahlian, integritas dan etika, kepemimpinan, pemahaman penyelenggaraan pemerintahan, serta kemauan dan dedikasi yang kuat.

Dari total bobot penilaian, sebesar 45 persen dilakukan oleh tim psikologi, 40 persen oleh tim pakar, dan 15 persen oleh pansel melalui penilaian unsur pengalaman.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, enam peserta dengan nilai tertinggi adalah:

1. Ratu Ati Marliati – 8,34

Baca juga:  Banten Jadi Proyek Percontohan Nasional, Kolaborasi BPS dan Pemprov Siap Sempurnakan Data demi Kebijakan Tepat Sasaran

2. Rapi Herdiansyah – 7,96

3. Indai Hidayat – 7,87

4. Muhsin – 7,82

5. Akwan Hasyim – 7,68

6. Jaen Jumantoro – 7,67

Seluruh peserta yang masuk enam besar memperoleh kategori “disarankan” berdasarkan klasifikasi hasil UKK sesuai ketentuan yang berlaku.

Syaeful menegaskan pansel tidak melakukan intervensi terhadap hasil penilaian yang diberikan tim psikologi maupun tim pakar. Menurutnya, pansel hanya melakukan input dan rekapitulasi nilai sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi.

“Kami tidak membangun argumentasi atau mengubah nilai. Nilai berasal dari tim psikologi dan tim pakar, sementara pansel hanya menjalankan proses rekapitulasi sesuai aturan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, pansel juga berkomitmen mempublikasikan hasil penilaian secara lengkap, tidak hanya nilai akhir peserta.

“Karena atensi publik sangat besar, kami sepakat untuk membuka seluruh komponen penilaian secara terang-benderang agar masyarakat dapat melihat proses seleksi secara transparan,” ujarnya.

Selanjutnya, enam nama yang lolos akan diserahkan kepada kepala daerah untuk mengikuti tahapan akhir berupa fit and proper test yang akan dilakukan oleh Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon selaku pemegang saham.

Baca juga:  Bawaslu Cilegon Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan I 2026, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Dari enam kandidat tersebut, nantinya akan dipilih dua orang untuk mengisi jabatan Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!