Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Viral Pria Siram Cairan ke Jalan di Pasar Kemis, Polisi Ungkap Sudah Pernah Dimediasi

49
×

Viral Pria Siram Cairan ke Jalan di Pasar Kemis, Polisi Ungkap Sudah Pernah Dimediasi

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, memastikan telah menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang pria menyiramkan cairan ke jalan hingga mengenai warga yang melintas di Jalan Pepaya 2, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis.

Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah memanggil dan mempertemukan para pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi dan musyawarah.

Banner

“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” ujar Humaedi, Selasa (2/6/2026).

Menurut Humaedi, pemanggilan dilakukan pada Rabu (30/4/2026) dengan menghadirkan A (42) selaku pria yang melakukan penyiraman, sejumlah warga, serta perangkat lingkungan setempat.

Ia menjelaskan, keresahan warga terhadap aktivitas pembuangan air tersebut sempat memicu kedatangan sejumlah warga ke rumah A dan terjadi adu mulut. Namun, persoalan itu kemudian berhasil diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pasar Kemis.

Meski demikian, peristiwa serupa kembali terjadi baru-baru ini. Bahkan, insiden terbaru tersebut disebut berujung pada kontak fisik antara A dan beberapa warga.

Baca juga:  Bunda PAUD Banten Tegaskan Revolusi Sekolah Inklusif: Setiap Anak Harus Dimuliakan

“Saudara A mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis,” katanya.

Humaedi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif A melakukan penyiraman, jenis cairan yang digunakan, hingga dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan A.

Polisi juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar permasalahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!