TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Seorang pria berinisial R yang sehari-hari berjualan cilok ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) petang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mendatangi langsung lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bekas darah di lantai kontrakan. Polisi pun menduga korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Indra Waspada kepada wartawan.
Menurutnya, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menyisir area sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk tambahan.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut. Dari keterangan saksi, korban tinggal bersama seorang rekannya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan berupaya mengungkap pelaku maupun motif di balik kematian korban.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.















