Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Razia Gabungan Polda Banten Sasar Tempat Hiburan Malam, Waspadai Modus Baru Narkoba dalam Vape

176
×

Razia Gabungan Polda Banten Sasar Tempat Hiburan Malam, Waspadai Modus Baru Narkoba dalam Vape

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Upaya menekan peredaran narkoba terus digencarkan Polda Banten dengan menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Jumat (17/04).

Razia yang dipimpin jajaran Ditresnarkoba tersebut melibatkan sekitar 60 personel gabungan, termasuk unsur Denpom III/4 Serang dan Bidpropam. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lokasi yang dinilai rawan.

Banner

Wadirresnarkoba Polda Banten, AKBP Suyono, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga respons terhadap perkembangan modus baru dalam peredaran narkoba.

“Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melibatkan Polisi Wanita (Polwan) guna mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

Selain menyasar pengunjung, razia juga difokuskan pada potensi pelanggaran lain di tempat hiburan malam, termasuk indikasi transaksi narkoba terselubung.

AKBP Suyono berharap kegiatan preventif ini mampu memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah Banten.

Baca juga:  Semangat Raden Ajeng Kartini Hidup di PLN: Srikandi Banten Utara Tampil Profesional hingga Turun ke Lapangan

“Dengan razia ini, kami berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta peredaran narkoba bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!