SERANG, RUBRIKBANTEN – Upaya menekan peredaran narkoba terus digencarkan Polda Banten dengan menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Jumat (17/04).
Razia yang dipimpin jajaran Ditresnarkoba tersebut melibatkan sekitar 60 personel gabungan, termasuk unsur Denpom III/4 Serang dan Bidpropam. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lokasi yang dinilai rawan.
Wadirresnarkoba Polda Banten, AKBP Suyono, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga respons terhadap perkembangan modus baru dalam peredaran narkoba.
“Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melibatkan Polisi Wanita (Polwan) guna mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Selain menyasar pengunjung, razia juga difokuskan pada potensi pelanggaran lain di tempat hiburan malam, termasuk indikasi transaksi narkoba terselubung.
AKBP Suyono berharap kegiatan preventif ini mampu memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah Banten.
“Dengan razia ini, kami berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta peredaran narkoba bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya.















