CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kasus dugaan pelecehan disertai ancaman yang melibatkan dua pegawai P3K paruh waktu di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, terus menuai sorotan. Proses mediasi yang dikabarkan tengah berlangsung justru dinilai tidak transparan.
Berdasarkan penelusuran awak media, terduga pelaku berinisial S diketahui merupakan pegawai P3K paruh waktu yang bertugas di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Sementara itu, korban berinisial F juga berstatus sebagai pegawai P3K paruh waktu dan sebelumnya bekerja di lokasi yang sama.
Namun, belakangan F telah mengalami rotasi penugasan oleh pihak kecamatan ke bagian pelayanan di Kantor Kecamatan Grogol.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, keduanya dipastikan merupakan pegawai aktif di lingkungan Kecamatan Grogol dengan status P3K paruh waktu di Pemerintah Kota Cilegon.
Ironisnya, proses mediasi yang sempat disebut akan difasilitasi pihak kecamatan justru tidak berjalan secara terbuka. Hingga kini, upaya konfirmasi kepada korban F, pihak keluarga, maupun pihak kecamatan belum mendapatkan respons.
Padahal sebelumnya, Camat Grogol, Jajat, sempat menyampaikan bahwa mediasi akan dilakukan di Kantor Kecamatan Grogol.
Namun, informasi terbaru justru menyebutkan mediasi berlangsung di luar kantor kecamatan.
Salah satu pegawai di lingkungan Kecamatan Grogol mengungkapkan bahwa korban F sudah beberapa hari tidak masuk kerja dan tengah fokus pada proses mediasi.
“Korban memang tidak masuk kantor. Informasinya sedang menjalani proses mediasi, tapi dilakukan di luar kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Grogol, Ismatullah, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memfasilitasi mediasi tersebut di lingkungan kantor.
“Tidak ada mediasi di kantor kecamatan. Informasi yang kami terima, mediasi dilakukan di luar antara kedua pihak,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait lokasi pasti mediasi, pihak yang memfasilitasi, serta hasil dari proses tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya dugaan tindakan pelecehan yang disertai ancaman dan unsur pemaksaan.
Publik kini menunggu sikap tegas dan transparansi dari pihak terkait guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.















