SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten Suharjono yang resmi memasuki masa purnabakti. Suharjono diwisuda purnabakti dalam prosesi khidmat yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto, di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kota Serang, Jumat (30/1/2026).
Dimyati menyampaikan, wisuda purnabakti merupakan tradisi mulia di lingkungan MA sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjang para hakim. Tradisi ini, kata dia, menjadi penanda berakhirnya tugas dengan penuh kehormatan.
“Ini tradisi yang sangat baik. Purnabaktinya husnul khotimah,” ujar Dimyati.
Ia mengucapkan selamat kepada Suharjono yang telah menuntaskan tugasnya sebagai KPT Banten. Dimyati menilai, kepemimpinan Suharjono berjalan sukses, termasuk dengan perencanaan pembentukan kantor Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
“Ini pencanangan yang sangat baik. Mudah-mudahan kepemimpinan berikutnya lebih baik, minimal sama,” katanya.
Dimyati juga menyampaikan harapan agar Suharjono menikmati masa purnabakti bersama keluarga. Menurutnya, purnabakti menjadi momentum kebahagiaan bagi para birokrat, baik eksekutif maupun yudikatif, untuk lebih dekat dengan keluarga.
“Di masa kepemimpinan Pak Suharjono, masyarakat Banten menemukan banyak keadilan, dan hukum berdiri sebagai panglima tertinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MA RI Sunarto mengatakan, momen wisuda purnabakti ini menjadi peristiwa yang tak terlupakan bagi institusi peradilan. MA melepas seorang hakim yang telah menunjukkan keteladanan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan tanggung jawab profesional.
“Ini bukan tanda akhir pengabdian, melainkan hak terhormat dari pengabdian panjang yang telah dijalankan dengan sangat baik,” ungkap Sunarto.
Ia menilai Suharjono layak menjadi hakim teladan nasional. Dengan menapaki karier hingga puncak sebagai KPT Banten dan memasuki masa purnabakti di usia 67 tahun, capaian tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri.
“Sekitar 41 tahun beliau mendedikasikan diri untuk penegakan hukum dan keadilan. Kini saatnya menikmati masa purnabakti dalam kehangatan keluarga dengan penuh ketentraman dan kebahagiaan,” pungkas Sunarto.















