JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas meningkatkan kualitas data pertanahan nasional. Melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), pemerintah menargetkan perbaikan besar-besaran akurasi peta dasar sebagai fondasi hukum pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menegaskan peningkatan akurasi menjadi fokus utama. Ia menyebutkan, lebih dari separuh data lama ditargetkan memiliki tingkat akurasi yang valid dan terverifikasi.
“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/01/2026), di Aula Prona.
Tak hanya itu, pada tahun 2026 Ditjen SPPR juga menargetkan penyelesaian perbaikan peta lama atau KW456 sebanyak enam juta bidang tanah. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan sumber daya dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta pelaksanaan di sejumlah daerah, guna menekan potensi tumpang tindih bidang tanah.
“Kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman STPN dan di beberapa daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, Ditjen SPPR juga mendorong percepatan layanan pengukuran melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) baru. Setelah sukses diuji coba pada dua Kantor Pertanahan pada 2025, penerapan SLA kini diperluas menjadi tujuh Kantah dan ditargetkan menjangkau 120 Kantah terbesar di Indonesia.
“Dalam SE itu kita harapkan pengukuran satu hari selesai, tiga hari paling lama. Tidak ada lagi incoming tunggakan,” tegas Virgo.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Seluruh jajaran pimpinan tinggi memaparkan capaian kinerja 2025 sekaligus target strategis tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh pejabat serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh Indonesia.
Dengan langkah agresif ini, ATR/BPN optimistis tata kelola pertanahan nasional akan semakin akurat, cepat, dan berkeadilan.















