SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan bahwa PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) harus berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten. Menurutnya, UMKM adalah bagian yang tidak terpisahkan dari usaha yang dijalankan oleh Jamkrida.
Hal tersebut disampaikan A Damenta seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa peran aktif Jamkrida dalam mendukung UMKM sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten. Regulasi tersebut menggariskan bahwa Jamkrida harus meningkatkan akses pendanaan serta memperlancar kegiatan ekonomi, khususnya bagi koperasi dan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari usaha yang dijalankan oleh Jamkrida. Selain itu, Jamkrida juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada mereka,” ujar A Damenta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hubungan antara Jamkrida dan UMKM harus bersifat simbiosis, di mana keduanya saling membutuhkan untuk bertumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan performa Jamkrida agar semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Jadi ini satu kesatuan yang saling membutuhkan. Maka dari itu, performa Jamkrida harus terus ditingkatkan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya. (Har/RB)















