SERANG, RUBRIKBANTEN – Usai digempur kritik dari masyarakat, netizen, hingga mahasiswa Kabupaten Serang, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur dari Fraksi PKB akhirnya buka suara. Pernyataannya mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya viral dan memicu kegaduhan di ruang publik kini diluruskan melalui sebuah klarifikasi resmi, Kamis (20/11/2025).
Dalam pernyataannya, Ghofur menegaskan bahwa ucapan dirinya telah disalahartikan, dan ia sama sekali tidak bermaksud mendukung keberadaan THM yang identik dengan praktik negatif.
“Saya tidak bermaksud THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Yang saya maksud adalah tempat hiburan yang sesuai aturan—seperti karaoke keluarga. Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” jelasnya.
Tak ingin kontroversi berlanjut, Ghofur langsung meminta Pemkab Serang untuk bergerak cepat menertibkan seluruh THM ilegal, khususnya yang beroperasi tanpa izin di daerah Keramat, Keradiran, dan Cikande.
“Saya meminta Pol-PP dan Polres Serang untuk segera membongkar THM ilegal yang memakai jalan umum,” tegasnya.
Ghofur menilai keberadaan hiburan ilegal telah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia turut menyoroti organ tunggal yang kerap tampil pada acara hajatan masyarakat, namun dinilainya justru mempromosikan tontonan tidak senonoh hingga memicu peredaran minuman keras dan obat terlarang.
“Organ tunggal itu sangat meresahkan. Sudah tidak sesuai budaya kita, malah mempertontonkan hal senonoh yang berdampak buruk pada generasi muda,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat agar lebih selektif memilih hiburan dalam acara hajatan.
“Hiburan boleh, tapi jangan yang menampilkan budaya tidak pantas. Pakaiannya, tingkah lakunya, itu semua memengaruhi persepsi negatif,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Ghofur berharap polemik segera mereda dan fokus kembali pada penertiban tempat hiburan yang benar-benar merusak nilai sosial di masyarakat.















