SERANG, RUBRIKBANTEN – Polda Banten menanggapi serius insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2025).
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk jika anggotanya sendiri terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegasnya.
Selain itu, Polda Banten membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















