CILEGON, RUBRIKBANTEN – Angka perceraian di Kota Cilegon terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Setiap bulan, perkara perceraian mendominasi meja Pengadilan Agama Cilegon, bahkan mengalahkan jenis perkara lainnya.
Wadiah, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cilegon, mengungkapkan bahwa meskipun lonjakan angka tidak terlalu drastis dari bulan ke bulan, dominasi perkara perceraian tetap mencolok. “Tidak ada peningkatan signifikan, tapi yang jelas perceraian selalu yang terbanyak dibandingkan perkara lain,” ujarnya.
Data terakhir pada Juni 2025 mencatat 69 perkara perceraian, dengan mayoritas gugatan—sebanyak 55 perkara—diajukan oleh pihak perempuan. Sementara itu, hanya 14 perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki.
“Yang mendominasi memang cerai gugat dari pihak perempuan. Ini konsisten terjadi setiap bulan,” lanjut Wadiah.
Penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi, disusul oleh kehadiran orang ketiga. “Awalnya karena pertengkaran terus-menerus, tapi kalau ditelusuri lebih dalam, akarnya tetap soal ekonomi atau perselingkuhan,” jelasnya.
Pengadilan Agama Cilegon terus berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan adil dan profesional. Upaya mediasi tetap diutamakan sebelum perkara berlanjut ke putusan hukum, demi menyelamatkan keharmonisan rumah tangga yang masih bisa diperbaiki. (Abdila/RB)















