Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Warga Gerem Desak Walikota Turun Tangan, Soroti Dugaan Pelanggaran Aparatur hingga Dampak Tambang

104
×

Warga Gerem Desak Walikota Turun Tangan, Soroti Dugaan Pelanggaran Aparatur hingga Dampak Tambang

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Gelombang keresahan warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, akhirnya memuncak. Masyarakat secara resmi mengajukan audiensi kepada Walikota Cilegon untuk meminta penyelesaian berbagai polemik yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan kelurahan.

Permohonan audiensi itu diajukan sebagai bentuk desakan masyarakat agar Pemerintah Kota Cilegon segera turun tangan menangani sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan Kelurahan Gerem.

Banner

Warga menilai berbagai polemik yang terjadi tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa, karena telah menyangkut pelayanan publik, integritas aparatur, hingga keresahan sosial di tengah masyarakat.

Salah satu perwakilan warga, Dedi Kusnadi, menegaskan bahwa audiensi diperlukan agar seluruh persoalan dapat dibuka secara terang benderang di hadapan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut tanpa kepastian. Audiensi ini penting agar semua pihak terbuka dan ada langkah konkret dari pemerintah,” ujarnya.

Senada, Sihabudin menyebut kondisi pemerintahan di tingkat kelurahan saat ini membutuhkan evaluasi serius dari Pemkot Cilegon.

“Ini sudah menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Harus ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas,” katanya.

Baca juga:  Tujuh Puskesmas Kini Layani Persalinan, Dinkes Cilegon Kebut Perluasan Akses Ibu Melahirkan

Dalam surat permohonan audiensi tersebut, warga memuat sejumlah poin yang menjadi perhatian utama masyarakat. Di antaranya terkait dugaan pencabutan dokumen administratif dalam proses MWKT panitia pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Mekar yang dinilai dilakukan sepihak dan memunculkan ketidakpastian hukum.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum aparatur dan telah ramai diberitakan di berbagai media. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada kepastian hukum maupun langkah tegas yang dapat memberikan efek jera.

Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah aktivitas pertambangan yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan warga sekitar.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur Kelurahan Gerem dalam pelayanan dan pembinaan masyarakat.

Dalam audiensi nanti, warga secara tegas meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Gerem turut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi secara langsung atas berbagai persoalan yang berkembang.

Masyarakat menilai Walikota Cilegon memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi hingga mengambil tindakan terhadap aparatur yang dianggap bermasalah. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan yang mengatur kewenangan kepala daerah terhadap jabatan lurah.

Baca juga:  Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Kunci Harga Listrik Triwulan II 2025 Tetap

Sementara itu, aturan mengenai disiplin aparatur juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan kewajiban ASN menjaga integritas dan profesionalitas.

Warga berharap audiensi yang dijadwalkan dalam waktu dekat dapat menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan di Kelurahan Gerem sekaligus mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!