Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wali Kota Cilegon Robinsar Tegaskan Tak Ada Ampun untuk ASN Terlibat Narkoba

115
×

Wali Kota Cilegon Robinsar Tegaskan Tak Ada Ampun untuk ASN Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, termasuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar saat menghadiri kegiatan di Aula Polres Cilegon pada Senin, 13 April 2026.

Banner

“Pada prinsipnya kami atas nama Pemerintah Kota Cilegon sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cilegon yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Cilegon,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemaparan Kapolres, dalam rentang Maret hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap sembilan kasus dengan total 12 tersangka.

Namun, Robinsar juga menyayangkan adanya salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang turut terseret kasus narkoba.

“Ini menjadi teguran keras bagi seluruh ASN. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun pengedar narkoba,” tegasnya.

Ia memastikan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat, mengingat dampak buruk narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga memengaruhi kinerja dan pelayanan publik.

“Kami akan berikan sanksi setegas-tegasnya, karena dampaknya luas, tidak hanya pada pelayanan tetapi juga pada performa,” katanya.

Baca juga:  Program “Desa Cantik” BPS Masuk Cilegon, Tiga Kelurahan Jadi Percontohan Penguatan Data Pembangunan

Lebih lanjut, Robinsar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Ia meminta peran aktif ketua RT dan RW untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Saya minta ke depan, RT dan RW jika ada potensi penyalahgunaan di lingkungan segera laporkan ke Polsek atau Polres agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon mengecam keras segala bentuk peredaran narkoba, terutama yang melibatkan ASN.

“Kami ingin tidak ada lagi tempat nyaman bagi pengedar di Kota Cilegon. Kami mengecam keras, apalagi jika itu melibatkan ASN,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang, Robinsar menyebut pihaknya telah menyiapkan strategi khusus, meski belum dapat dipublikasikan secara rinci.

“Ada langkah-langkah yang sudah kami siapkan, namun belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami jelaskan,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!