SERANG, RUBRIKBANTEN – Kepedulian terhadap warga miskin kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada seorang lansia di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (26/2/2026).
Bantuan senilai Rp25 juta itu diberikan kepada nenek Asikah (84), warga Kampung Sukasari RT 17/RW 05, Desa Sindang Heula. Bantuan tersebut bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banten, yang berasal dari pengumpulan zakat pegawai Pemprov Banten.
Penyerahan dilakukan saat Wagub Dimyati melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di wilayah tersebut.
“Begitu ditentukan lokasinya oleh Bupati Serang, kami melihat lingkungan sekitarnya apakah ada rumah tidak layak huni. Ada satu yang ditunjuk yakni tempat ini, meski ada yang lainnya,” ujar Dimyati.
Menurutnya, bantuan renovasi RTLH ini merupakan bentuk solidaritas dan empati para pegawai pemerintah serta masyarakat yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Ia menegaskan, zakat yang dihimpun harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ada UPZ BAZNAS Pemprov Banten dari pengumpulan zakat pegawai yang didistribusikan ke Kabupaten Serang. Bupati Serang menyampaikan ada rumah tidak layak huni. Kami hadir di sana, apalagi saat ini bulan Ramadan,” tambahnya.
Dimyati berpesan agar bantuan Rp25 juta tersebut digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki kondisi rumah agar menjadi layak huni. Ia juga mengajak warga sekitar untuk bergotong-royong membantu proses pembangunan.
“Jangan sampai untuk membeli baju lebaran atau sembako. Nanti sembako bisa dapat bantuan dari Bupati Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Banten dan BAZNAS terhadap warganya. Ia menyebut masih terdapat sejumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang yang membutuhkan intervensi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Hari ini warga kami mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni Rp25 juta. Ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan langsung dari Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi penerimanya,” pungkasnya.
Program renovasi RTLH ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam upaya pengentasan kemiskinan serta memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar yang layak, mulai dari sandang, pangan hingga papan.















