SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang harus tetap berorientasi sosial, bukan bisnis.
Peringatan tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Standar Gizi, Keamanan Pangan, dan Penerima Manfaat Program MBG di Aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2026).
“Kita berharap orientasinya tetap sosial. Kalau mengarah ke bisnis, ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Menurutnya, program MBG memiliki dampak besar bagi masyarakat, tidak hanya dalam pemenuhan gizi anak, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal. Karena itu, ia meminta seluruh pihak turut mengawal pelaksanaannya agar tetap sesuai tujuan awal.
“Kami mendukung penuh, tapi juga harus ikut mengawasi agar program ini berjalan sesuai harapan Presiden,” ujarnya.
Dimyati juga menilai implementasi program di sejumlah wilayah sudah menunjukkan hasil positif, termasuk dari sisi kualitas makanan. Ia meminta agar tidak ada generalisasi bahwa pelaksanaan program masih belum optimal.
Lebih jauh, ia mendorong pemetaan potensi wilayah berbasis kecamatan, seperti pengembangan sentra sayuran, peternakan, dan komoditas lokal lainnya guna memperkuat rantai pasok sekaligus menekan potensi inflasi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa standar gizi tetap menjadi hal utama dalam pelaksanaan program.
“Ini makan bergizi, jadi kandungan protein dan gizinya harus sesuai standar. Itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayuda, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 yang melibatkan kementerian hingga pemerintah daerah.
“Kalau semua berpikir seperti itu, saya yakin hasilnya akan lebih optimal,” katanya.
Saat ini, di Provinsi Banten tercatat sekitar 1.084 SPPG telah beroperasi dan melayani kurang lebih 2,9 juta penerima manfaat. Dadang menekankan pentingnya pengawasan bersama dari masyarakat, sekolah, hingga pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas program sangat ditentukan oleh standar dapur serta bahan baku yang digunakan.
“Ini bukan hanya makan kenyang, tetapi makan bergizi. Karbohidrat, protein, dan serat harus dihitung sesuai standar,” ujarnya.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pengembangan SPPG di wilayah 3T, khususnya di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan sebanyak 131 unit.
Wilayah tersebut diprioritaskan karena cakupan penerima manfaatnya tidak hanya anak sekolah, tetapi juga kelompok lansia.
“Harapannya, dengan dukungan pemerintah daerah, program ini bisa berjalan optimal, terjangkau, dan tetap berkualitas,” pungkasnya.















