CILEGON, RUBRIKBANTEN – Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi sorotan. Panglima Kaji Muda Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas, mendesak pemerintah sebagai Ulil Amri untuk mengambil peran lebih kuat dalam menyatukan keputusan Hari Raya demi menjaga persatuan umat Islam.
Panglima Kaji Muda Banten, MIA menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penetapan Hari Raya Idul Fitri dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dinilai penting guna menghindari perpecahan dan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, sebagai pemegang otoritas, pemerintah tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga sebagai pemersatu umat. Oleh karena itu, hasil Sidang Isbat yang selama ini menjadi rujukan resmi, sudah seharusnya dihormati dan dijadikan pedoman bersama oleh seluruh elemen umat Islam.
Ia menekankan, penetapan Hari Raya bukan sekadar persoalan teknis antara metode rukyatul hilal dan hisab, melainkan bagian dari kepentingan kolektif umat yang menyangkut ukhuwah Islamiyah dan kemaslahatan bersama.
Dalam pernyataannya, ia juga mengutip Surah An-Nisa ayat 59 yang menegaskan pentingnya ketaatan kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri dalam perkara yang membawa kemaslahatan.
Selain itu, pandangan ulama seperti Sahl bin Abdillah At-Tustary turut menjadi landasan, yang menyebutkan bahwa ketaatan kepada pemerintah mencakup pelaksanaan ibadah besar, termasuk Hari Raya.
Meski demikian, ia tetap mengakui bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan disikapi dengan kedewasaan dan saling menghormati.
Sebagai solusi ke depan, Panglima Kaji Muda Banten mendorong pemerintah untuk lebih awal melibatkan ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam dalam forum musyawarah sebelum pelaksanaan rukyatul hilal dan hisab.
“Forum ini penting agar setiap perbedaan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang lebih inklusif serta diterima semua pihak,” tegasnya.
Ia berharap, langkah tersebut dapat memperkuat legitimasi keputusan pemerintah sekaligus menghadirkan persatuan hakiki dalam setiap momentum Hari Raya Idul Fitri.















