SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 dengan slogan Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan data yang akurat demi penyusunan kebijakan ekonomi daerah yang tepat sasaran.
“Alhamdulillah hari ini kita launching Sinergi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Serang. Kegiatan ini diperlukan karena sensus ini akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai Agustus 2026, dalam rangka memberikan gambaran riil aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Launching Sensus Ekonomi 2026 digelar oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang dan turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Muspida, Sekda Zaldi Dhuhana, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Ratu Zakiyah berharap hasil sensus nantinya mampu menghadirkan data yang valid mengenai potensi usaha unggulan di Kabupaten Serang. Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih terarah.
“Setelah pelaksanaan sensus didapatkan data-data yang akurat, maka ke depan Pemkab Serang akan mengetahui potensi unggulan apa saja, terutama usaha-usaha di wilayah Kabupaten Serang yang patut dikembangkan. Kemudian kita dapat menyusun strategi yang tepat untuk perekonomian di wilayah Kabupaten Serang,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Pemkab Serang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk ikut menyosialisasikan pentingnya Sensus Ekonomi kepada masyarakat.
Ratu Zakiyah juga meminta para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. Ia menegaskan seluruh data dijamin aman dan dilindungi undang-undang.
“Yang perlu diketahui masyarakat adalah data hasil sensus aman karena dijaga kerahasiaannya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Jadi jangan takut, semua aman,” tegasnya.
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan sensus akan mendata seluruh pelaku usaha mulai sektor pertanian hingga jasa, dengan cakupan usaha mikro sampai besar. Data yang dikumpulkan di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk, pendapatan, hingga pengeluaran usaha.
“Sehingga nanti ketika datanya sudah diolah, bupati dan jajaran bisa memetakan dan melihat karakteristik usaha serta merumuskan strategi kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia mengatakan sosialisasi telah dilakukan secara intensif melalui radio, media cetak, media sosial, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Serang.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Serang mengerahkan sebanyak 1.300 petugas lapangan.
Tutty menjelaskan, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Selain itu, BPS juga memiliki dua sensus besar lainnya yakni Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.
“Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang tumbuh positif berdasarkan hasil survei terakhir tahun 2025. Jika responden menjawab dengan baik dan jujur ketika disensus, maka tren positif itu bisa dipertahankan dan terus meningkat,” tandasnya.















