TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang resmi melaporkan dua pejabat daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu (19/02/2025). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi.
Dua nama yang disodorkan dalam laporan tersebut adalah seorang Kepala Desa berinisial M dan seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW.
Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peran dan fungsi SEMMI sebagai kontrol sosial dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
“Kami menggunakan hak sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami menilai korupsi adalah kejahatan serius yang merugikan hak-hak masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Indri kepada wartawan.
Lebih lanjut, Indri menegaskan bahwa laporan tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya telah melengkapi laporan dengan dasar kajian yuridis serta bukti yang cukup untuk mendukung penyelidikan KPK.
Indri juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kedua terlapor. Oleh karena itu, ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami mendasarkan laporan ini pada investigasi LHKPN dan juga melihat realitas kehidupan para pejabat tersebut, termasuk gaya hidup mereka yang mencolok,” tambah Indri yang juga merupakan Founder Gerakan Pertiwi.
SEMMI juga mencatat adanya kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar dari kedua pejabat tersebut. Hal ini semakin mencurigakan, terutama karena mereka memiliki pengaruh besar di wilayah utara Kabupaten Tangerang, yang tengah menjadi sorotan publik terkait proyek besar seperti PSN dan PIK 2.
“Kenaikan harta yang tidak biasa ini menjadi perhatian kami. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, cepat, dan transparan,” tegas Indri.
SEMMI berjanji akan terus mengawal laporan ini hingga ada hasil konkret dari KPK. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari lembaga antirasuah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kasus ini. (Har/RB)















