SERANG, RUBRIKBANTEN – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan seorang dokter. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Gubernur Banten dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk ditangani lebih lanjut.
Kepala Seksi pada Dinkes Banten, Teguh Fahrudin, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran mendalam dan belum dapat menyimpulkan siapa pihak yang bersalah.
“Kami harus sangat berhati-hati. Saat ini masih tahap penelusuran kronologi. Kami ingin mendengar keterangan dari semua pihak, termasuk rumah sakit tempat dokter tersebut praktik,” ujar Teguh.
Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya menyangkut individu dokter, tetapi juga berpotensi melibatkan pihak rumah sakit. Oleh karena itu, proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan organisasi profesi dan pemerintah pusat.
“Kami akan memanggil semua pihak, termasuk organisasi profesi Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Nanti akan dilihat apakah ini murni kesalahan individu atau ada kelalaian dari pihak rumah sakit,” jelasnya.
Teguh juga menyampaikan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan peninjauan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bersangkutan.
“Apakah nanti sampai pencabutan STR atau sanksi lainnya, itu akan dikaji oleh Majelis Disiplin Profesi. Saat ini masih tahap telaah,” tambahnya.
Ia menegaskan, status kepegawaian dokter yang dilaporkan apakah PNS atau non-PNS juga masih dalam proses verifikasi. Dinkes Banten bahkan telah menelusuri lokasi praktik dokter tersebut melalui sistem perizinan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan sedang mengecek di mana saja ia praktik melalui sistem LTSP,” katanya.
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah keras tudingan tersebut. Direktur RS Citra Arafiq, dr Evie Kusmiati, menyebut laporan yang beredar sebagai fitnah.
“Itu semua surat kaleng dari orang yang tidak suka secara personal. Semua tudingan itu tidak benar, tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar isu tersebut tidak dibesar-besarkan karena dinilai tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
“Jadi tidak usah ditanggapi. Itu semua fitnah,” tandasnya.
Meski demikian, Dinkes Banten memastikan proses klarifikasi tetap berjalan sesuai prosedur. Teguh menegaskan, identitas dokter yang dilaporkan belum dapat dipublikasikan demi menjaga objektivitas dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Untuk saat ini nama belum bisa disebutkan. Proses masih berjalan dan kami ingin memastikan semua pihak diklarifikasi secara adil,” pungkasnya.















