CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polres Cilegon Polda Banten menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang terjadi di kawasan BBS 3. Korban diketahui merupakan anak seorang petinggi partai politik sekaligus pengusaha di wilayah Ciwandan.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut hanya satu orang yang dihadirkan, yakni asisten rumah tangga (ART) yang diduga terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan. Tidak ada saksi lain yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi itu.
Sementara itu, Maman, orang tua korban, menyatakan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Meski demikian, ia mengaku tidak bisa mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi secara langsung.
“Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau melihat tersangka, iya melihat. Cuman saya enggak ada akses mengikuti dari awal, cuma di bagian atas saja,” ujar Maman kepada wartawan.
Maman menilai rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi memiliki kecocokan dengan fakta yang diketahuinya.
“Insya Allah sih ada kecocokan,” katanya.
Lebih tegas, Maman berharap penyidik menetapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka dan menjatuhkan hukuman paling berat.
“Harusnya sih berencana ditetapkannya. Iya, hukuman mati enggak ada masalah. Kita mintanya yang berencana saja,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik Polres Cilegon masih mendalami hasil rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus pembunuhan bocah 9 tahun ini terus menjadi perhatian publik karena dinilai sangat keji dan mengguncang rasa kemanusiaan.















