CILEGON, RUBRIKBANTEN — Potensi sektor kepelabuhanan di Kota Cilegon dinilai sangat besar dan dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam meningkatkan ekonomi daerah serta pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD diminta mulai serius menjadikan sektor pelabuhan sebagai bisnis strategis yang dikelola profesional dan berkelanjutan melalui PT PCM.
Sebagai kota industri sekaligus jalur logistik nasional, Kota Cilegon memiliki posisi yang sangat strategis dengan aktivitas pelabuhan yang terus berkembang. Aktivitas bongkar muat, distribusi logistik, jasa kepelabuhanan hingga lalu lintas industri dinilai menjadi potensi ekonomi besar yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pengamat Kebijakan Publik, M. Ibrohim Aswadi menilai, selama ini bisnis kepelabuhanan yang dijalankan masih terbatas pada segmen pandu dan tunda kapal saja. Padahal, potensi bisnis kepelabuhanan di Kota Cilegon sangat luas dan bisa dikembangkan ke berbagai sektor strategis lainnya.
“PT PCM harus mulai melakukan ekspansi bisnis sebelum pelabuhan berdiri penuh agar tetap mampu bersaing dan modern. Banyak sektor yang sebenarnya sudah diperbolehkan sesuai regulasi pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyebut, sedikitnya terdapat lima segmen bisnis lain yang dapat mulai digarap lebih awal, seperti jasa bongkar muat, logistik dan pergudangan, penyediaan alat berat pelabuhan, ship handling, jasa transportasi industri, pengelolaan terminal, jasa keagenan kapal, perawatan kapal, distribusi energi dan bahan baku industri hingga pengembangan kawasan logistik terpadu.
Dasar regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran yang mengatur berbagai kegiatan usaha jasa kepelabuhanan dan kegiatan penunjang pelabuhan yang dapat dijalankan Badan Usaha Pelabuhan.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Badan Usaha Pelabuhan dapat menjalankan berbagai usaha seperti jasa dermaga, bongkar muat barang, pergudangan, terminal peti kemas, pusat distribusi logistik, jasa penundaan kapal, penyediaan fasilitas penimbunan barang hingga kegiatan penunjang kawasan industri dan perdagangan.
“Potensi kepelabuhanan di Kota Cilegon ini sangat besar. Pemkot dan DPRD harus memiliki visi jangka panjang agar PT PCM mampu menjadi perusahaan daerah yang kuat, profesional dan mampu bersaing,” katanya.
Menurutnya, apabila sektor kepelabuhanan dikelola serius, transparan dan profesional, maka potensi peningkatan PAD Kota Cilegon akan sangat besar dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah dinilai akan memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program kesejahteraan masyarakat.
Selain penguatan sektor bisnis, ia juga menilai Pemkot Cilegon perlu menyiapkan jajaran manajemen dan komisaris PT PCM yang benar-benar profesional, berpengalaman serta memiliki visi bisnis dan kemampuan manajerial kuat di bidang kepelabuhanan dan logistik.
“Pengelolaan perusahaan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kedekatan politik atau kepentingan tertentu, tetapi harus diisi sumber daya manusia yang profesional, berintegritas dan memiliki orientasi pada peningkatan kinerja perusahaan serta kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan regulasi dari Pemkot Cilegon serta pengawasan profesional dari DPRD menjadi faktor penting agar pengembangan sektor kepelabuhanan berjalan sehat, transparan, maju dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon ke depan.















