SERANG, RUBRIKBANTEN – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Dapil I Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi IV, Ahmad Muhibbin, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Ciujung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung.
Menurut Muhibbin, Sungai Ciujung dan DAS Ciujung memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat Serang Utara. Selain menjadi sumber air untuk irigasi pertanian, sungai tersebut juga menopang sektor perikanan dan tambak yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.
“Sungai Ciujung dan DAS Ciujung bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat Serang Utara. Airnya digunakan untuk mengairi sawah, tambak ikan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, dugaan pencemaran yang terjadi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Muhibbin.
Ia menilai langkah pemantauan saja tidak cukup. DLH dan pihak berwenang diminta melakukan investigasi komprehensif guna mengungkap sumber pencemaran serta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan atau pihak tertentu, maka harus diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan jika memenuhi unsur pidana, penegak hukum harus mempertimbangkan penerapan sanksi pidana sebagai bentuk efek jera dan perlindungan terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.
Muhibbin menegaskan, persoalan pencemaran Sungai Ciujung bukan hanya isu lingkungan semata, melainkan menyangkut kehidupan ribuan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertanian dan perikanan.
Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di kawasan sepanjang aliran Sungai Ciujung, ia mengaku memahami betul kondisi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Saya terlahir dan tumbuh di desa yang berada di sepanjang Sungai Ciujung. Karena itu, saya dan masyarakat Serang Utara merasakan langsung kondisi sungai yang sering kali menghitam pekat dari tahun ke tahun. Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa. Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat yang harus dijamin dan dilindungi,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menjaga kelestarian Sungai Ciujung dan DAS Ciujung. Menurutnya, upaya penyelamatan sungai harus menjadi prioritas demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian, perikanan, dan kesejahteraan masyarakat Serang Utara di masa mendatang.















