SERANG, RUBRIKBANTEN – Kepolisian Resor (Polres) Serang mencatatkan gebrakan besar di awal tahun 2026. Sepanjang Januari, jajaran Polres Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan serius, mulai dari kejahatan jalanan, kekerasan seksual, hingga peredaran narkotika lintas provinsi. Puluhan tersangka pun diamankan dalam operasi intensif tersebut.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan 15 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual yang selama ini meresahkan masyarakat. Tak hanya pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil membekuk delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, meliputi wilayah Jawa Barat hingga Sumatera Selatan.
“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini prestasi yang pantas mendapatkan apresiasi,” tegas Kapolres.
AKBP Andri menambahkan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak lepas dari kecepatan dan kesigapan personel Polres Serang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.
“Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengungkap setiap kasus hingga tuntas, tanpa mengenal batas wilayah.
“Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” tegas mantan Kapolres Pangandaran tersebut.
Dalam konferensi pers itu, turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Serang, di antaranya Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kaur Satresnarkoba Ipda Gilang Erlangga, Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Wawan Setiawan, serta Kanit Opsnal Ipda Ricky Handani.
Kapolres menegaskan komitmennya bahwa Polres Serang tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan, AKBP Andri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Menurutnya, pelaku kejahatan kini semakin cerdik dan terus mencari celah kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkas Kapolres.















