CILEGON, RUBRIKBANTEN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu hotel.
Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Eka Lady Fitriyani, mengatakan laporan tersebut baru diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Laporan sudah kami terima terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat korban melaksanakan PKL di salah satu hotel,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil sejumlah saksi serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, langkah tersebut masih menunggu disposisi dari Kapolres.
“Setelah ada disposisi dari Kapolres, secepatnya kami akan melakukan cek TKP, termasuk memeriksa bukti-bukti seperti CCTV yang ada di lokasi,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengonfirmasi kemungkinan adanya mediasi antara korban dan pihak hotel sebelum kasus ini dilaporkan.
“Kami akan memastikan terlebih dahulu apakah sebelumnya sudah ada mediasi dan bagaimana hasilnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Eka mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara hati-hati, mengingat korban masih di bawah umur.
“Korban kami arahkan untuk mendapatkan pendampingan psikologis melalui UPTD PPA. Kami juga memahami bahwa korban mungkin merasa malu untuk menceritakan kejadian ini, sehingga penanganannya harus ekstra hati-hati,” pungkasnya.















