CILEGON, RUBRIKBANTEN – Manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon dikritik keras setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawannya secara arogan dan tanpa prosedur jelas.
Karyawan yang dipecat merupakan warga asli Cilegon. Ia dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerja, namun tuduhan itu sama sekali tidak disertai bukti maupun mekanisme klarifikasi.
“Saya bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi manajemen langsung memecat saya dengan tuduhan yang tidak berdasar,” ungkap mantan karyawan yang enggan disebut nama, Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai keputusan itu dipicu konflik internal dan persaingan di lingkungan kerja, bukan fakta. “Ini jelas fitnah dan mencederai nama baik saya serta keluarga,” tegasnya.
Kasus serupa juga disebut pernah menimpa karyawan lain. Upaya penyelesaian damai dengan pihak manajemen tidak membuahkan hasil. Hingga kini, Mie Gacoan Cilegon memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.















