CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait akses jalan menuju Pelabuhan Kota Cilegon murni merupakan langkah strategis untuk kepentingan investasi daerah. MoU tersebut ditujukan untuk membuka kembali proyek pelabuhan yang mangkrak sejak 2012 akibat persoalan akses.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan substansi utama MoU adalah kesepakatan penyediaan akses jalan utama menuju kawasan Pelabuhan Kota Cilegon. Menurutnya, persoalan akses menjadi kunci utama terhambatnya pembangunan pelabuhan selama lebih dari satu dekade.
“Sejak 2012 cita-cita pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon belum berjalan. Kuncinya ada di akses jalan. Kalau akses tidak ada, sulit bicara pelabuhan,” ujar Aziz kepada Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Jumat (23/1/2026).
Aziz menjelaskan, selain pengadaan akses jalan, MoU juga memuat klausul terkait evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan milik Krakatau Steel. Namun ia menegaskan, evaluasi NJOP tersebut bukan bentuk negosiasi atau imbal balik atas pemberian akses jalan.
“Itu bukan bargaining. Evaluasi NJOP baru sebatas niat dan dilakukan dalam rangka kemudahan investasi, sesuai amanat pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kota Cilegon saat ini mencatat realisasi investasi tertinggi di Provinsi Banten dan masuk empat besar nasional. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon berkomitmen menjaga momentum positif tersebut agar target investasi tahun 2026 terus meningkat.
“Itu bagian dari komitmen Pemkot Cilegon dalam mendukung pertumbuhan investasi,” katanya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, menilai kekhawatiran berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat evaluasi NJOP tidak beralasan. Menurutnya, terbukanya akses pelabuhan justru berpotensi melahirkan sumber PAD baru.
“Kalau ada penyesuaian di satu sektor, akan tertutup dari sektor lain seperti BPHTB dan aktivitas investasi baru. Ini strategi untuk mendapatkan hasil yang lebih besar,” jelas Tunggul.
Pasca penandatanganan MoU, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PCM dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) selaku pengelola kawasan. Dengan rampungnya PKS tersebut, PT PCM diharapkan segera memulai aktivitas pembangunan di kawasan pelabuhan.
“PKS akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon segera berjalan,” pungkasnya.















