CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon mulai mengkaji rencana pengalihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Bank Banten.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan proses pengalihan tersebut kemungkinan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan Bank Banten sebagai bank pengelola kas daerah.
“Pak Wali Kota sudah menandatangani MoU terkait pengelolaan keuangan daerah. Tindak lanjutnya kemungkinan pada tahun 2027. Namun, kami akan melihat terlebih dahulu kesiapan Bank Banten. Kalau memang sudah siap, tentu akan kami sesuaikan,” ujar Aziz.
Menurutnya, Pemkot Cilegon pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang mendorong penguatan Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah.
“Kami berada dalam pembinaan pemerintah provinsi, sehingga tentu akan mengikuti program-program yang menjadi kebijakan gubernur sepanjang memberikan manfaat bagi daerah,” katanya.
Aziz menjelaskan bahwa pengalihan RKUD berbeda dengan penyertaan modal yang selama ini dimiliki Pemkot Cilegon di Bank BJB. Penyertaan modal tersebut tetap dipertahankan karena selama ini memberikan keuntungan berupa dividen bagi daerah.
“Kalau penyertaan modal di Bank BJB berbeda dengan RKUD. Itu investasi daerah yang setiap tahun menghasilkan dividen. Selama ini tidak ada kendala dan justru menguntungkan, sehingga kemungkinan tetap kami pertahankan,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang bagi Pemkot Cilegon untuk menambah kepemilikan saham di Bank Banten apabila ada kesempatan dan mendapat persetujuan DPRD Kota Cilegon.
Terkait tahapan pengalihan RKUD, Aziz menyebut pembayaran gaji pegawai kemungkinan menjadi layanan pertama yang dialihkan ke Bank Banten.
“Dilakukan bertahap sesuai kesiapan. Kemungkinan yang diawali adalah pembayaran gaji pegawai,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan, nilai belanja pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon mencapai sekitar Rp900 miliar per tahun.
Menanggapi kekhawatiran terkait hubungan kemitraan dengan Bank BJB yang selama ini turut memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Aziz memastikan hubungan baik tetap akan terjaga.
“CSR bukan hanya dari Bank BJB, tetapi juga dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Cilegon. Tujuannya untuk masyarakat. Jadi saya berharap jika nanti ada perubahan pengelolaan RKUD, hal itu tidak mengurangi bantuan kepada masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Menurut Aziz, Pemkot Cilegon akan tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh mitra perbankan maupun perusahaan yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.













