SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan sistem manajemen talenta guna mempermudah penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diprioritaskan bagi pejabat eselon II dan III agar kompetensi serta potensi mereka dapat terukur secara lebih objektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa melalui manajemen talenta, penilaian ASN akan dilakukan secara kuantitatif dengan indikator yang jelas. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah menyusun pembinaan karier ASN secara lebih terarah dan terukur.
“Dengan sistem ini, kita bisa melihat potensi dan kinerja ASN secara objektif. Jadi pembinaan karier juga lebih mudah karena sudah ada ukuran yang jelas,” ujar Zaldi usai sosialisasi manajemen talenta di Aula Kantor BKPSDM, Puspemkab Serang, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, implementasi sistem tersebut akan dimulai secara bertahap dalam waktu satu bulan ke depan. Tahap awal akan difokuskan pada pejabat eselon II dan III, termasuk para camat. Menurutnya, manajemen talenta merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah.
Zaldi juga menegaskan, penerapan sistem ini diharapkan mampu meminimalisir praktik subjektivitas dalam penilaian ASN, seperti faktor kedekatan personal. Saat ini, Pemkab Serang tengah mempersiapkan kelengkapan data serta melakukan presentasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum implementasi dilakukan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, memastikan pihaknya akan memenuhi seluruh persyaratan administratif dalam waktu yang telah ditentukan. Ia optimistis sistem manajemen talenta dapat segera diterapkan.
“Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka manajemen talenta bisa langsung dijalankan,” ujarnya.
Dengan diterapkannya sistem ini, mekanisme open bidding dalam penempatan ASN disebut akan otomatis tidak lagi digunakan. Nantinya, kepala daerah cukup memilih kandidat dari daftar yang telah tersusun dalam sistem manajemen talenta.
Penerapan manajemen talenta ini diharapkan mampu menciptakan sistem birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kompetensi di lingkungan Pemkab Serang.















