RUBRIKBANTEN – Mengurus dokumen pertanahan di hari kerja kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pekerjaan. Menjawab kebutuhan itu, sejak 2022 Kementerian ATR/BPN menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang kini tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bogor, layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Matsarip (49), salah satu pemohon di BPN Bogor, mengaku sudah tiga kali mengurus dokumen tanahnya pada hari Sabtu sejak awal Januari 2026. Ia memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
“Semua saya urus hari Sabtu. Soalnya saya kerja Senin sampai Jumat. Ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” ujarnya, Sabtu (21/02/2026).
Sebelum mengetahui adanya layanan akhir pekan, Matsarip sempat ditawari bantuan oleh pihak yang mengaku bisa mengurus proses peningkatan hak. Namun, biaya yang diminta cukup besar. Setelah mencoba mengurus sendiri melalui PELATARAN, ia justru mengetahui biaya resminya jauh lebih terjangkau.
“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp50.000, tidak ada tambahan lain. Katanya ribet, ternyata cepat banget ini,” ungkapnya.
Cerita serupa datang dari Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya kerap mengajukan izin kerja setiap kali harus datang ke Kantah pada hari biasa. Setelah mendapat informasi dari petugas mengenai layanan Sabtu melalui PELATARAN, ia pun beralih memanfaatkan hari liburnya.
“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi diinfokan ada layanan hari Sabtu. Jadi sekarang saya datang pas libur. Kalau izin terus di hari kerja kan tidak enak. Ini sangat memudahkan kami yang bekerja,” tuturnya.
Program PELATARAN sendiri hanya diberlakukan di kota dan kabupaten besar yang memiliki volume layanan pertanahan cukup tinggi, tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Kehadiran layanan ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus pertanahan secara mandiri, transparan, dan tanpa perantara.
Informasi detail mengenai daftar Kantah yang menyediakan layanan PELATARAN dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan Kementerian ATR/BPN.















