Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Parkir Liar di Bonakarta Dikeluhkan Warga, Dishub Cilegon Segera Tertibkan

21
×

Parkir Liar di Bonakarta Dikeluhkan Warga, Dishub Cilegon Segera Tertibkan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan di bahu jalan Kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, bakal ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) dengan penertiban. Kendaraan yang selama ini parkir di badan jalan akan diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disiapkan pengelola kawasan.

Penertiban ini dilakukan menyusul terganggunya aktivitas masyarakat akibat kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Persoalan tersebut bahkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah seorang warga mengeluhkan kesulitan saat membawa pasien ke Rumah Sakit Hermina.

Banner

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Fatur R Sadely, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak pengelola Bonakarta.

“Kemarin kami rapat koordinasi dengan beberapa instansi dan leading sektornya Satpol PP dan perusahaan Bonakarta sendiri. Kemarin kita akan melakukan penertiban parkir yang ada di badan jalan dan juga para pedagang,” ujar Fatur, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, keluhan warga menjadi salah satu pertimbangan untuk segera menata kawasan tersebut. Terlebih, keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dinilai berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan akses menuju rumah sakit.

Baca juga:  Parkir Semrawut di Landmark Cilegon Ditertibkan, Dishub Tegaskan: Jalan Umum Bukan Lahan Pribadi

“Karena memang ini jadi keluhan masyarakat, bahkan dua minggu lalu sempat ramai di media sosial, bahwa salah satu masyarakat yang membawa pasien ke Rumah Sakit Hermina terganggu karena banyak kendaraan yang parkir di situ. Maka rapat kemarin, kita akan melakukan penertiban itu,” katanya.

Pengelola Siapkan Dua Kantong Parkir

Fatur mengungkapkan, penertiban tidak hanya berfokus pada pemindahan kendaraan, tetapi juga menyiapkan solusi agar persoalan parkir tidak kembali terulang.

Pihak pengelola kawasan Bonakarta disebut telah bersedia menyediakan dua kantong parkir untuk menampung kendaraan yang sebelumnya parkir di badan jalan.

“Nanti kami arahkan kendaraan yang parkir di badan jalan itu. Pihak Bonakarta sudah menyiapkan dua lahan parkir dengan kapasitas cukup besar. Kurang lebih satu area parkir itu bisa menampung 50 unit kendaraan mobil,” tuturnya.

Dengan tersedianya lahan parkir tersebut, Dishub berharap kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Pengendara nantinya akan diarahkan menuju area yang telah disediakan.

“Jadi saya yakin ada solusi. Bukan hanya menertibkan saja, tetapi pihak Bonakarta sendiri sudah menyiapkan lahan parkir,” ujarnya.

Baca juga:  Masjid Agung Nurul Ikhlas Jadi Magnet Ramadan: Tarawih 1 Juz hingga Kajian Akbar

Jalan Bonakarta Diharapkan Bebas Parkir

Selain untuk mengurai gangguan lalu lintas, Dishub juga menginginkan Jalan Bonakarta lebih tertata sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan lain, termasuk olahraga.

Fatur mengatakan, dalam koordinasi lintas OPD, pihaknya telah menyampaikan usulan agar badan jalan di kawasan tersebut terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kemarin kami memberikan masukan kepada OPD yang lain agar area itu bersih, tidak ada lagi yang parkir karena lahannya sudah disiapkan. Jalan itu juga bisa digunakan untuk olahraga masyarakat atau warga kompleks di situ,” pungkasnya.

Penertiban tersebut diharapkan dapat memberikan ruang jalan yang lebih tertib, menjaga kelancaran mobilitas warga, serta mengembalikan fungsi jalan agar tidak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!