Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pansel Baznas Cilegon Buka Seleksi, Minimal Usia 40 Tahun dan Tak Boleh Pengurus Parpol

83
×

Pansel Baznas Cilegon Buka Seleksi, Minimal Usia 40 Tahun dan Tak Boleh Pengurus Parpol

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mulai mempersiapkan tahapan seleksi calon pimpinan Baznas periode berikutnya.

Anggota Pansel Baznas Kota Cilegon, Syaeful Bahri, mengatakan rapat perdana pansel telah digelar untuk menyusun sejumlah agenda dan tahapan seleksi.

Banner

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan, yakni pembukaan pendaftaran calon pimpinan Baznas Kota Cilegon yang akan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 3 November 2026.

“Ini kita akan membuka pendaftaran untuk seleksi calon pimpinan Baznas, mulai tanggal 19 Oktober sampai 3 November,” kata Syaeful.

Menurutnya, masa pendaftaran tersebut berlangsung selama 16 hari. Hal itu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur masa pendaftaran calon pimpinan Baznas sekurang-kurangnya 15 hari.

Syaeful menegaskan, seleksi tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Namun, Pansel memberikan prioritas kepada calon yang memiliki KTP sekaligus berdomisili di Kota Cilegon.

“Terbuka untuk umum, walaupun kita putuskan memang diutamakan ber-KTP dan berdomisili Kota Cilegon,” ujarnya.

Prioritas tersebut, lanjut Syaeful, diberikan agar calon pimpinan yang terpilih dapat memiliki komitmen dan waktu yang cukup untuk mengelola Baznas Kota Cilegon.

Baca juga:  Rinara Batik Cilegon: PLN UID Banten Nyalakan Harapan, Ibu Rumah Tangga hingga Anak Istimewa Jadi Perajin Batik Tangguh

Sementara itu, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta adalah berusia minimal 40 tahun pada saat penutupan pendaftaran.

Selain itu, calon peserta sekurang-kurangnya memiliki pendidikan SMA serta tidak menjadi pengurus partai politik. Persyaratan lengkap akan dituangkan dalam pengumuman resmi pendaftaran.

Syaeful mengingatkan, persyaratan usia menjadi salah satu ketentuan yang bersifat mutlak dalam tahapan seleksi administrasi.

“Kalau umurnya kurang dari 40 tahun, ini akan gugur di peserta administrasi,” tegasnya.

Seleksi calon pimpinan Baznas Cilegon juga tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi. Pansel akan melaksanakan sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, hingga wawancara.

Dari seluruh rangkaian tersebut, Pansel nantinya akan menjaring 10 calon terbaik untuk mengikuti tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Syaeful berharap jumlah pendaftar nantinya cukup banyak sehingga Pansel memiliki pilihan kandidat yang berkualitas.

“Berapa pun kandidatnya, mudah-mudahan yang daftar lebih dari 15,” katanya.

Selain mempersiapkan seleksi, Pansel Baznas Cilegon juga akan melakukan konsultasi dengan Baznas RI dan Kementerian Agama. Pansel juga akan berkoordinasi dengan Pansel Baznas Kota Serang untuk memperoleh gambaran pelaksanaan proses seleksi yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga:  Bukan Kota Wisata, Disporapar Cilegon Putar Otak Kembangkan Potensi Alam

Masa kepemimpinan Baznas Kota Cilegon saat ini dijadwalkan berakhir pada 15 Maret. Selanjutnya, pelantikan pimpinan Baznas yang baru dijadwalkan pada 16 Maret.

Syaeful juga menjelaskan bahwa calon yang sebelumnya pernah menjabat sebagai pimpinan Baznas masih dapat mengikuti seleksi sepanjang belum melebihi batas maksimal masa jabatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Paling lama dua periode menjabat. Jadi kalau dua periode menjabat, masih bisa mendaftar, karena tidak lebih dari dua periode,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!