CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang oknum ASN yang bekerja di Satpol PP Pemerintah Kota Cilegon terkait dugaan peredaran narkoba. Pelaku yang diketahui berinisial MA diamankan di kawasan Citangkil hingga Ciwandan.
Kasat Narkoba, AKP Suryanto, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 78 paket narkoba yang diduga siap edar.
“Pelaku berinisial MA, merupakan oknum ASN di Satpol PP Pemkot Cilegon. Saat diamankan, ditemukan 78 paket narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Jumat (10/4/2026).
Pihak kepolisian menduga pelaku telah cukup lama menjalankan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Namun, untuk detail terkait lamanya pelaku beroperasi, polisi masih melakukan pendalaman.
“Nanti untuk detailnya akan kami sampaikan saat rilis resmi, termasuk sudah berapa lama yang bersangkutan mengedarkan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.















