SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Najib saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aula Tb. Suwandi, Kabupaten Serang, Kamis (25/6/2026).
Workshop tersebut merupakan kolaborasi BPKP Provinsi Banten bersama Anggota DPR RI Annisa Mahesa dan diikuti para camat, perangkat desa, serta jajaran pemerintah daerah.
“Mewakili Ibu Bupati Serang, kami mengapresiasi penyelenggaraan workshop ini. Pengelolaan keuangan desa merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Najib kepada wartawan.
Menurut Najib, transparansi dan tanggung jawab dalam mengelola dana desa akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, Insya Allah pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” katanya.
Najib menegaskan terdapat tiga tantangan besar yang harus menjadi perhatian pemerintah desa. Pertama, kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menghalangi pelayanan kepada masyarakat desa. Pelayanan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Kedua, perubahan berbagai regulasi mengenai keuangan desa menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik aparatur desa, pendamping desa maupun pengelola keuangan desa.
“Pengetahuan SDM harus terus diperbarui agar mampu mengikuti perubahan regulasi yang ada,” ujarnya.
Ketiga, Najib meminta Inspektorat Kabupaten Serang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan terhadap pemerintah desa.
“Inspektorat dan DPMD harus menjadi mitra yang aktif mengawasi, mendampingi, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
Ia mengakui, hingga saat ini kualitas SDM aparatur desa di Kabupaten Serang masih belum merata sehingga kegiatan workshop menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan mengatakan, workshop tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Kami menghadirkan sejumlah narasumber untuk berbagi pengetahuan sekaligus menggali berbagai persoalan yang masih dihadapi desa agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui tim Ibu Annisa Mahesa,” ujarnya.
Rusdy menambahkan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini akan berpengaruh terhadap pembangunan desa dalam lima hingga enam tahun ke depan. Selain itu, pemerintah desa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai program strategis nasional, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, secara umum aparatur desa di Kabupaten Serang telah terbantu dengan sistem aplikasi pengelolaan keuangan desa. Namun, masih diperlukan peningkatan disiplin dalam proses penginputan data, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Yang perlu terus ditingkatkan adalah kedisiplinan dalam melakukan entry data dan penyusunan pertanggungjawaban. Itu yang akan kami perkuat melalui workshop ini,” pungkasnya.
Workshop tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Serang Sugi Hardono, para camat, perwakilan pemerintah desa, serta jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Banten.















