SERANG, RUBRIKBANTEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang bersama Polsek Jawilan masih mendalami kasus pembongkaran makam yang menggegerkan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, dan langsung dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap latar belakang dan motif di balik pembongkaran makam tersebut.
“Sejak menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengungkap penyebab kejadian ini,” ujar AKBP Andri Kurniawan, Senin, 19 Januari 2026.
Kapolres mengungkapkan, hingga kini sedikitnya lima orang saksi telah dimintai keterangan. Para saksi berasal dari warga sekitar lokasi kejadian, termasuk pihak keluarga dari makam yang dibongkar.
“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk memperjelas kronologi dan kemungkinan motif pelaku,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Serang juga berkoordinasi dengan Polsek Jawilan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan, pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Sebelumnya, warga Kampung Gardu Junti dibuat geger setelah mendapati satu makam dibongkar oleh orang tak dikenal di TPU setempat. Makam tersebut diketahui atas nama almarhum Sajim (65), yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, makam ditemukan dalam kondisi digali, dan tengkorak atau sebagian isi makam diduga telah diambil oleh pelaku.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim ditemukan dalam kondisi terbongkar, dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolres.















