CILEGON, RUBRIKBANTEN – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. Ia mengingatkan agar penentuan Sekda tidak hanya melihat kedekatan atau faktor subjektif lainnya, melainkan harus berdasarkan rekam jejak dan kinerja nyata para kandidat saat memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Masduki, seluruh kandidat yang saat ini mengikuti proses seleksi bukanlah sosok baru di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Karena itu, masyarakat maupun tim penilai dapat melihat secara objektif bagaimana capaian dan kualitas kepemimpinan mereka selama menjabat kepala dinas.
“Semua kandidat pernah ditempatkan di OPD. Jadi yang harus dinilai adalah bagaimana kinerjanya saat memimpin. Jangan sampai ketika memimpin OPD kinerjanya buruk, tetapi justru didorong menduduki jabatan yang lebih tinggi,” tegas Masduki, Kamis (6/8/2026).
Masduki yang juga sebagai Koordinator Presidium Kahmi Cilegon menilai, penerapan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis merupakan langkah positif karena dapat meminimalisasi praktik titipan dan kecemburuan di internal birokrasi. Namun demikian, Masduki mengingatkan bahwa sistem tersebut tetap harus menghasilkan figur terbaik yang mampu bekerja selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah.
“Manajemen talenta itu bagus karena sistem yang menentukan. Tidak ada istilah orang titipan dan tidak menimbulkan kecemburuan. Tinggal bagaimana hasil akhirnya benar-benar menghasilkan figur yang tepat untuk memimpin birokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Masduki menekankan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda harus memiliki kapasitas kuat dalam mengelola dan mengawal kebijakan anggaran daerah karena berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, Sekda yang terpilih harus memahami persoalan di setiap OPD, mampu mengoordinasikan program lintas perangkat daerah, serta sanggup memberikan solusi ketika terjadi kendala dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan anggaran.
“Sekda harus mampu memimpin TAPD dengan baik, memiliki kewibawaan secara profesional, memahami persoalan di berbagai OPD, dan mampu mencarikan solusi ketika ada masalah dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat agar proses pemilihan Sekda Cilegon tidak hanya menghasilkan pejabat administratif, tetapi figur birokrat yang terbukti memiliki kinerja, integritas, dan kemampuan mengelola anggaran daerah demi mendorong percepatan pembangunan Kota Cilegon.















