CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, meminta Pemerintah Kota Cilegon kembali menganggarkan program pelatihan dan sertifikasi satuan pengamanan (satpam) pada Perubahan APBD 2026. Pasalnya, program tersebut sebelumnya tersedia pada tahun anggaran 2025, namun tidak lagi muncul dalam anggaran reguler tahun 2026.
Menurut Masduki, hilangnya program pelatihan satpam dari anggaran tahun 2026 perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena kebutuhan tenaga keamanan bersertifikat di Kota Cilegon terus meningkat.
“Pada tahun 2025 program ini masih ada dan dianggarkan. Namun pada anggaran reguler 2026 justru tidak ada. Ini yang harus menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat terhadap pelatihan satpam masih sangat tinggi,” kata Masduki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2026).
Koordinator Presidium MD KAHMI Cilegon itu menjelaskan, perkembangan investasi dan industri di Kota Cilegon membuka peluang kerja yang besar bagi tenaga keamanan profesional. Sejumlah kawasan industri dan perusahaan membutuhkan satpam yang telah memiliki sertifikasi dan kompetensi sesuai standar.
“Banyak perusahaan yang mensyaratkan tenaga keamanan memiliki sertifikat pelatihan satpam. Sementara masyarakat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengikuti pelatihan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kota Cilegon mengakomodasi kembali program tersebut melalui Perubahan APBD 2026 maupun pada perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Program ini menjadi kebutuhan masyarakat Kota Cilegon. Dengan difasilitasi pemerintah daerah, masyarakat tidak perlu menanggung biaya pelatihan sendiri dan bisa lebih mudah mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan dunia kerja,” tegasnya.
Selain soal penganggaran, Masduki juga menyoroti pelaksanaan program pelatihan yang harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Menurutnya, informasi terkait pelatihan jangan hanya diumumkan melalui website pemerintah, tetapi harus disebarluaskan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW.
“Pengumuman pelatihan jangan hanya di website. Informasi harus sampai ke kecamatan, kelurahan, RT dan RW agar masyarakat mengetahui dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program tersebut,” pungkasnya.















