CILEGON, RUBRIKBANTEN – Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon menghadapi polemik serius setelah listriknya diputus oleh PLN Cilegon akibat keterlambatan pembayaran. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengeluhkan kondisi keuangan kas yang terus mengalami penurunan, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan bahwa tanggung jawab pendanaan masjid berada di bawah naungan yayasan, bukan di tangan pemerintah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Cilegon, Rahmatullah, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas pemutusan listrik tersebut. Menurutnya, pengelolaan keuangan Masjid Agung Nurul Ikhlas seharusnya dilakukan secara profesional oleh pihak pengurus masjid dan Islamic Center.
“Iya, kan ada manajemen pengelola antara masjid dan Islamic Center. Karena memang tadi itu pemeliharanya luas. Maka pemasukan dan pengeluarannya harus seimbang,” ujar Rahmatullah, Kamis (31/1).
Rahmatullah juga menambahkan bahwa defisit anggaran yang dikeluhkan oleh pengurus DKM bukan menjadi kewenangan Pemkot Cilegon. “Itu soal defisit anggaran yang disampaikan oleh DKM bukan ranah kami. Notabene, pembiayaan masjid itu ada di bawah yayasan, bukan tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Meski begitu, Rahmatullah membuka peluang bantuan dari Pemkot Cilegon asalkan regulasi hukum dan formalitas dari yayasan terpenuhi. “Secara legal formalitasnya dipenuhi dulu, baru kami pemerintah siap membantu,” pungkasnya. (Red)















