SERANG, RUBRIKBANTEN – Terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Periode 2026–2030 menuai sorotan dari kalangan alumni. Meski dinilai sah secara legal formal, sejumlah pihak menilai proses pembentukannya perlu dievaluasi dari sisi etika, partisipasi, dan legitimasi sosial.
Firman Hakiki, S.Sos., M.Pd., alumni 2010 yang juga aktivis Mahapeka, menegaskan bahwa legalitas bukan satu-satunya ukuran kekuatan sebuah organisasi.
“Terbitnya SK memang memberikan dasar hukum yang sah. Namun dalam perspektif organisasi modern, kekuatan tidak hanya bertumpu pada legalitas, tetapi juga pada kepercayaan dan penerimaan anggota,” ujar Firman, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, organisasi yang sehat harus dibangun di atas fondasi etika, moralitas, serta tata kelola yang baik. Menurutnya, proses pembentukan kepengurusan semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan musyawarah.
“Organisasi alumni adalah ruang kolektif, bukan sekadar struktur formal,” tegasnya.
Pria yang kerap dipanggil Apu itu juga menyoroti aspek legitimasi moral yang dinilai tak kalah penting dibandingkan legitimasi administratif. Ia menyebut, ketika sebagian pihak merasa tidak dilibatkan dalam proses, maka hal itu dapat memunculkan keraguan terhadap keadilan dan kebersamaan dalam organisasi.
“Legitimasi itu bukan hanya soal sah atau tidaknya keputusan, tetapi juga soal rasa keadilan dan penerimaan bersama,” katanya.
Dalam perspektif organisatoris, ia menilai kekuatan kepengurusan terletak pada legitimasi sosial, partisipasi aktif, dan kepercayaan anggota. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka berpotensi menimbulkan resistensi internal.
“Legalitas tanpa legitimasi sosial bisa berujung pada fragmentasi, bukan konsolidasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Apu yang juga Pejabat di Bawaslu Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa IKA UIN SMH Banten seharusnya menjadi rumah besar seluruh alumni, bukan arena tarik-menarik kepentingan kelompok tertentu. Ia juga menepis anggapan bahwa polemik ini berkaitan dengan organisasi ekstra kampus.
“Ini bukan soal HMI, PMII, GMNI, atau KAMMI. Ini tentang IKA sebagai rumah bersama seluruh alumni,” jelasnya.
Menurutnya, IKA harus mampu menjadi role model organisasi yang demokratis, inklusif, dan transparan. Jika tidak, maka organisasi berisiko kehilangan substansi dan hanya menjadi simbol formal semata.
Ke depan, Firman mendorong adanya langkah konkret untuk memperkuat organisasi melalui dialog terbuka, evaluasi, dan rekonsiliasi antaralumni.
“Organisasi yang besar bukan hanya yang sah secara dokumen, tetapi yang kuat karena kepercayaan anggotanya. Dan kepercayaan itu lahir dari proses yang benar,” ungkapnya.
Ia juga berharap dalam agenda kegiatan alumni mendatang, panitia dapat melibatkan seluruh elemen, mulai dari alumni STAIN, IAIN, hingga UIN, termasuk pengurus alumni terdahulu serta Presiden Mahasiswa dari berbagai angkatan.
“Kita perlu duduk bersama, membangun kebersamaan dan mengembalikan semangat kolektif dalam tubuh IKA,” pungkasnya.















