Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Lagi Asyik Karaoke di Kalyana Mita Cilegon, Dua Warga Kramatwatu Terjaring Razia Polisi, Tes Urine Positif Sabu

47
×

Lagi Asyik Karaoke di Kalyana Mita Cilegon, Dua Warga Kramatwatu Terjaring Razia Polisi, Tes Urine Positif Sabu

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Niat mencari hiburan dengan berkaraoke di tempat hiburan malam Kalyana Mita, Kota Cilegon, dua warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, justru harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terjaring razia narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Cilegon.

Keduanya diamankan saat tengah asyik berkaraoke. Dari hasil pemeriksaan urine, dua pengunjung tersebut dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, zat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu.

Banner

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, IPTU Gregorius Michael Patria Tama, melalui Kanit 1 Satresnarkoba Polres Cilegon, IPTU Wahyu, membenarkan adanya dua pengunjung yang diamankan dalam operasi tersebut.

Wahyu menjelaskan, razia itu merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba secara serentak yang dilakukan jajaran kepolisian, termasuk melalui kegiatan imbangan di wilayah hukum Polda Banten.

“Ini operasi besar-besaran seluruh Indonesia. Karena kami tidak punya kampung narkoba, akhirnya Polda Banten memutuskan melakukan kegiatan imbangan. Ada yang razia kos-kosan, ada juga yang razia tempat hiburan malam,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang yang awalnya dicurigai sebagai tembakau sintetis dari kedua pengunjung. Barang itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.

Baca juga:  Gebyar Adminduk Disdukcapil Serang Diserbu Ribuan Warga, Layanan Gratis Bikin Desa Kubang Baros Membludak

Namun, hasil pengujian justru menunjukkan bahwa barang tersebut bukan narkotika, melainkan tembakau biasa yang belum dicampur bahan kimia terlarang.

“Setelah diuji ke Puslabfor, ternyata hasilnya negatif narkotika. Itu tembakau biasa,” jelasnya.

Meski barang yang ditemukan bukan narkotika, hasil tes urine terhadap kedua pengunjung menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, keduanya diduga telah mengonsumsi sabu sekitar dua hari sebelum terjaring razia.

Wahyu mengungkapkan, kedua pengunjung tersebut sedang menikmati fasilitas karaoke ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Bahkan, ada kejadian tak terduga saat keduanya hendak dibawa petugas. Pihak tempat hiburan diketahui masih menagih pembayaran karaoke sekitar Rp900 ribu yang belum dilunasi.

“Pas kita angkut, ada yang menagih Rp900 ribu karena ternyata belum bayar. Pengen hiburan, malah pusing,” ungkap Wahyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan asesmen melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), kedua pengunjung tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali pertemuan.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi sesuai hasil asesmen.

Baca juga:  Andra Soni: Banten Tak Lahir dari Satu Tangan, Tapi dari Kerja Kolektif Para Pemimpin Hebat

Pengawasan Tempat Hiburan Malam Dipertanyakan

Terjaringnya dua pengunjung dengan hasil tes urine positif narkotika di Kalyana Mita kembali memunculkan perhatian terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Wahyu menyatakan bahwa kepolisian dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait pengawasan operasional tempat hiburan malam, mengingat kewenangan pengaturan usaha tersebut berada pada pemerintah daerah.

“Mungkin nanti kami koordinasi dengan pihak Pemkot. Bisa saja nanti Pemkot mengeluarkan perintah kepada Satpol PP, karena kalau tempat hiburan malam itu domainnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, hasil tes urine positif terhadap pengunjung tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan pengelola tempat hiburan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak pengelola Kalyana Mita mengenai temuan tersebut maupun langkah pengawasan internal yang diterapkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!