JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten makin serius memperjuangkan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota provinsi. Langkah konkret dilakukan dengan kunjungan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Kamis (31/7/2025).
Konsultasi ke Kemendagri ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Banten Andra Soni untuk memperjelas status Kota Serang dalam dokumen resmi Pemerintah Pusat sebagai ibu kota Provinsi Banten. Dalam kunjungan tersebut, keduanya bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal.
“Pak Gubernur menugaskan saya mendampingi Pak Wali Kota Serang ke Kemendagri guna membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ungkap Deden.
Menurut Deden, saat Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten disahkan, Kota Serang belum berdiri sebagai daerah otonom. Akibatnya, UU tersebut hanya menyebutkan “Serang” sebagai ibu kota, tanpa kejelasan apakah maksudnya wilayah kabupaten atau kota.
“Sekarang, baik secara administratif maupun geografis, pusat pemerintahan Provinsi Banten sudah jelas berada di wilayah Kota Serang. Karena itu, perlu penegasan nomenklatur dalam dokumen resmi,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Dirjen Safrizal menyarankan Wali Kota Serang untuk mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Banten sebagai dasar pengusulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait penetapan ibu kota provinsi. Surat tersebut nantinya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Ini bagian dari proses administratif yang penting untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” lanjut Deden.
Ia juga menekankan pentingnya penegasan ini, bukan hanya untuk kepentingan birokrasi, tapi juga penguatan identitas masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih jelas dan terarah.
“Dengan status ibu kota yang jelas, perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat terhadap Kota Serang akan lebih maksimal. Pemprov Banten akan terus mengawal proses ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.















