SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan pendampingan terhadap perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Desa Cakung, Kampung Jati Gede, Kecamatan Binuang, terus dilakukan.
Melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Sosial (Dinsos), serta Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Pemkab Serang mengunjungi korban sekaligus menyalurkan bantuan pada Selasa (6/10/2026).
Pendampingan dilakukan secara lintas sektor dengan fokus pada pemulihan psikologis, kesehatan, kebutuhan dasar, hingga pengawalan proses hukum.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan penanganan korban melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, UPT PPA, Dinsos, Puskesmas hingga Satgas PPA.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual menjadi langkah penting agar korban dapat segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Awal yang kami butuhkan adalah speak up. Ini sudah ada kemajuan di Kabupaten Serang. Dengan adanya kasus yang muncul, berarti masyarakat sudah sadar tentang bahayanya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Haerofiatna.
Ia mengapresiasi respons Kecamatan Binuang yang langsung melakukan koordinasi setelah kasus tersebut diketahui.
“Sejak Desember kejadian ini muncul, langsung speak up Pak Camat dan tim ke bawah, dan kami menindaklanjuti. Apalagi Satgas yang sat-set turun ke lapangan, sehingga mudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan, sehingga korban bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Haerofiatna menegaskan, pemulihan kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama. Korban telah mendapatkan pendampingan dan trauma healing, selain penanganan kesehatan.
“Apapun yang terjadi pada korban, kita obati dulu traumanya, bukan aspek hukum dulu. Karena mental nomor satu, kedua kesehatannya, baru aspek hukumnya kita kawal bersama,” tegasnya.
Selain pendampingan, bantuan kebutuhan dasar juga diberikan secara bertahap melalui kolaborasi sejumlah pihak, di antaranya DKBPPPA, Dinsos, Puskesmas, Baznas, pemerintah kecamatan dan Satgas PPA.
Haerofiatna menjelaskan bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan dan disesuaikan dengan kebutuhan korban, mulai dari makanan bergizi hingga kebutuhan kesehatan.
“Bantuan ini bukan secara dadakan, tapi stimulan. Pertama bantuan yang turun dari UPT PPA dulu, kemudian stimulan yang lain, seperti makanan yang bergizi, kesehatan dan sebagainya turun bertahap, tidak langsung sekaligus,” jelasnya.
Menurut dia, pola bantuan bertahap dilakukan agar kondisi korban dapat terus dipantau dan kebutuhan yang muncul dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
“Kasihan kalau dikasih makanan sekarang, kenyang sekarang, nanti ke depannya seperti apa. Jadi stimulan ini bertahap. Apa yang dibutuhkan dari korban, itu kita penuhi bertahap,” katanya.
Sementara itu, kakak korban, Zubaedah, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Serang dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada keluarganya.
Ia mengatakan bantuan yang diterima antara lain susu, telur, beras, minyak serta bantuan uang sekitar Rp1 juta.
“Alhamdulillah merasa terbantu dan mengucapkan terima kasih juga yang membantu semuanya yang terlibat,” ujarnya.
Zubaedah berharap kondisi adiknya terus membaik dan proses persalinannya berjalan lancar. Ia juga berharap bayi yang dikandung korban berada dalam kondisi sehat.
“Harapan saya supaya adik saya sehat, lancar persalinannya dan bayinya juga sehat. Terus pelakunya cepat dihukum,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Satgas PPA Tifa Hensifa Hanum Najib, Kabid PPA Melly Siltina, Kepala UPT PPA Kabupaten Serang Irma Iryuningsih, pelaksana UPT PPA Rita Agustini, perwakilan Dinsos Fariz, Camat Binuang M. Abror, Kepala Desa Cakung Arsawi, serta Kepala Puskesmas Binuang dr. Elizabeth Sihotang.
Pemkab Serang memastikan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan dengan mengedepankan pemulihan, perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengawalan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















