CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, secara resmi mengumumkan langkah lanjutan terkait akhir masa jabatan Wali Kota Cilegon. Dalam rapat paripurna, DPRD menetapkan pemberhentian Wali Kota Cilegon yang akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten. Hal ini merupakan bagian dari tahapan mekanisme resmi menjelang pelantikan pemimpin baru pada 6 Februari mendatang.
“Kami sudah menetapkan pemberhentian masa jabatan Wali Kota Cilegon dalam rapat paripurna. Selanjutnya, keputusan ini akan diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Banten sebagai perwakilan pemerintah pusat di Provinsi Banten,” jelas Rizki.
Dalam pesan penutupnya, Rizki mengingatkan agar Wali Kota yang akan segera lengser tetap memenuhi kewajiban hingga akhir masa jabatan demi memastikan transisi politik berjalan kondusif. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Wali Kota selama masa jabatannya.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Wali selama ini. Untuk pemimpin baru yang akan dilantik, kami harap bisa melanjutkan sinergi yang baik dengan legislatif, baik dalam proses legislasi maupun penganggaran. Semua kebijakan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tambahnya.
Pelantikan pemimpin baru, Robinsar Fajar, dijadwalkan berlangsung serentak pada 6 Februari. Rizki optimis pemerintahan mendatang dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak perlu menunggu lama, semua sudah sesuai jadwal. Tanggal 6 Februari itu secara serentak. Apalagi ini menjadi momentum penting bagi Kota Cilegon,” tutupnya.















